Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayarkan Gaji Sesuai UMR ke Polres Jakut

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |13:40 WIB
RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayarkan Gaji Sesuai UMR ke Polres Jakut
A
A
A

Langkah ini merupakan langkah lanjutan setelah RPA Perindo telah melakukan audiensi ke Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Amriadi menegaskan bahwa audiensi itu telah menetapkan perusahaan ekspor ikan itu untuk melakuka pembayaran selisih gaji kepada Nursiyah.

"Ini akan berproses, kita tetap akan mendampingi Nursiyah selama BAP. Hukum pidana itu jelas pidananya, mereka akan terancam hukum pidana," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement