Kabid Humas mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus sengketa tanah Dago Elos. Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus akan bertambah.
"Jadi untuk proses selanjutnya tentu akan terus berlanjut. Kami akan dalami penyelidikan. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka selain dua tadi," ujarnya.
Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller diketahui mengklaim pemilik sah tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos. Warga pun melawan klaim itu dengan melaporkan Muller bersaudara atas dugaan penipuan ke Polda Jabar.
(Arief Setyadi )