KENTUCKY - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/7/2024) mengatakan sorang pria asal Kentucky, AS ditangkap dan didakwa melakukan kejahatan rasial federal karena mengancam seorang pria Palestina-Amerika dengan senjata.
Ini menjadi sebuah langkah yang disambut baik oleh para advokat yang mendokumentasikan meningkatnya Islamofobia.
Departemen Kehakiman mengatakan insiden itu terjadi pada akhir Maret lalu, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Pihaknya mengidentifikasi tersangka sebagai Melvin P. Litteral III dan korban hanya dengan inisialnya, O.S.
Dakwaan tersebut juga mencakup tuduhan penggunaan senjata. Literal tidak dapat segera dihubungi.
Para aktivis hak asasi manusia telah mencatat peningkatan Islamofobia, bias anti-Palestina, dan antisemitisme di AS sejak serangan Hamas terhadap Israel selatan.
Kelompok advokasi Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) menyambut baik dakwaan tersebut. CAIR mengatakan pengaduan atas insiden anti-Muslim di AS berjumlah 8.061 pada tahun 2023, yang merupakan angka tertinggi sejak insiden tersebut mulai dicatat hampir 30 tahun yang lalu.
“Melvin P. Litteral III menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mengintimidasi dan mengganggu korban seorang pria Palestina-Amerika dan beragama Islam yang diidentifikasi dalam dakwaan dengan inisial O.S. karena ras, warna kulit, agama dan/atau O.S. asal negara, dan karena O.S. menikmati barang, jasa, dan fasilitas restoran lokal," kata Departemen Kehakiman.