Pada Jumat 19 Juli 2024, ketiga tersangka dilibatkan dalam reka ulang pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Mereka memeragakan 57 adegan di depan penyidik.
Organisasi jurnalis dan keluarga korban mendesak penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Pembakaran rumah tersebut diduga karena pemberitaan dilakukan Sempurna Pasaribu. Sebelum meninggal, Sempurna gencar memberitakan praktik perjudian di Karo yang diduga dibekingi oleh oknum TNI. Dia juga sempat bertemu dengan oknum tersebut dan mendapat intimidasi dari oknum tersebut.
(Salman Mardira)