Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! 19 Anak di Bawah Umur Dijadikan Pekerja Seks, Dijual Lewat Twitter X dan Telegram

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |17:38 WIB
Tragis! 19 Anak di Bawah Umur Dijadikan Pekerja Seks, Dijual Lewat Twitter X dan Telegram
Pelaku Tangkap Pelaku Penjual Anak di Bawah Umur/Okezone
A
A
A


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur yang dijual melalui sosial media X dan telegram.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, sebanyak 1.962 orang menjadi talent atau orang yang diperjualbelikan oleh muncikari melalui sosial media, 19 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Namun Dani menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur dalam kasus tersebut.

"Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi oleh penyidik direktorat tindak pidana siber," katanya.

Adapun para talent akan dijual oleh tersangka dengan harga antara Rp8 hingga Rp17 juta. Namun, Dani mengungkap, pelaku hanya memberikan uang Rp2 juta kepada anak yang dijadikan pekerja seks.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement