Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Terkait Sertifikat Cacat Hukum Ditunda, RPA Perindo Harap Korban Dapat Kepastian Hukum

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |17:10 WIB
Sidang Perdana Terkait Sertifikat Cacat Hukum Ditunda, RPA Perindo Harap Korban Dapat Kepastian Hukum
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan bakal terus memberikan pendampingan terhadap korban eksekusi penyitaan rumah di Kembangan, Jakarta Barat diduga cacat hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina usai sidang perdana kasus tersebut ditunda di PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

“Jadi melalui RPA Perindo, pendampingan ini berharap korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata Jennie saat ditemui di PN Jakarta Barat.

RPA Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, sidang perdana tersebut ditunda lantaran para pihak tergugat tidak hadir. Dia berharap di persidangan berikutnya tergugat bisa hadir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement