PADANG - Sejumlah fakta kematian Afif Maulana (13) pada 9 Juni 2024, diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang baik itu kondisi fisik jasad korban maupun saat sebelum hilang dan ditemukan tak bernyawa di sungai.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan ada tiga orang memberikan keterangan sebagai saksi di Polresta Padang. Saat itu diketahui di tubuh Afif ditemukan ada luka-luka memanjang pukulan benda tumpul sekitar 4 sampai 10 centimeter.
“Itu diterangkan ketika mereka menjadi saksi tiga orang dewasa,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Lanjut Indira, dalam keterangan ini memberikan petunjuk kepada penyidik bahwa pada saat malam itu Afif Maulana itu sudah bertemu dengan polisi karena bekas kekerasan di tubuh Afif itu mirip dengan bekas penyiksaan di Polsek Kuranji, yang juga ditemukan terhadap teman-teman Afif Maulana yang diamankan.
Menurut Indira, dengan bekas temuan itu bisa ditelusuri dengan mengidentifikasi siapa oknum polisi yang menggunakan alat "penyiksaan" itu pada malam tersebut, sehingga langsung spesifik bisa diketahui siapa pelaku kekerasan karena kasus Afif Maulana ini melibatkan banyak orang.
“Jadi bisa saja penyidik kesulitan untuk mengidentifikasi awal, siapa yang didalami, itu temuan awal kami,” katanya.
LBH Padang juga menemukan fakta penting lainnya, yakni sudah ada dua orang saksi menjelaskan bahwa di Jembatan Kuranji itu saksi mengetahui Afif Maulana dikerumuni oleh tiga orang polisi dan polisi lainnya juga ada di sekitar korban.
“Salah satunya bernama Aseng mungkin ini nama samaran, dan kemudian juga ada polisi yang merekam di jembatan itu dan dia melihat Afif Maulana dikelilingi tiga orang polisi,” katanya.
Dengan kondisi itu, Indira menyarankan penyidik untuk mendalami keterangan dari saksi Aseng dan satu orang polisi yang ada di video tersebut. “Karena pasti mereka mengetahui siapa tiga orang di depannya itu. Karena temannya sendiri dan kemudian ada satu saksi anak yang menerangkan bawah anak AM juga di Polsek Kuranji,” ujarnya.
Kata dia, jika memang Afifi Maulana tidak ada di Polsek Kuranji tinggal buka rekaman CCTV. Menurut Indira, LBH Padang tidak ingin perang opini dan menantang polisi untuk transparan dalam mengusut kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana.
“Tetapi kami masih ingin memberikan waktu kepada Polresta Padang dan Polda Sumbar untuk membuktikan kredibilitas mereka untuk menangani kasus ini, sampai saat ini kami ingin melihat sejauh mana kami memberikan keterangan-keterangan saksi-saksi ini menjadikan sidik,” terangnya.
"Kami juga menemukan banyak orang membantu kami di DM diberikan video itu tapi kami tidak bisa mengecek meta datanya karena itu screen yang diberikan bukan metadata asli, sebenarnya penyidik meminta data mentah siapa yang merekam malam itu dan minta data mentahnya terhadap video tersebut," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )