Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Anak Nasional 2024: Polisi Tangkap Penyedia Konten Pornografi yang Miliki Koleksi Pria Berhubungan dengan Balita

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |12:44 WIB
Hari Anak Nasional 2024: Polisi Tangkap Penyedia Konten Pornografi yang Miliki Koleksi Pria Berhubungan dengan Balita
Polisi tangkap penyedia konten pornografi anak (Foto: MPI)
A
A
A

Di grup 100K disediakan video porno dewasa. Sementara di grup 300K disediakan video-video porno dengan pemeran anak-anak, rata-rata di bawah 16 tahun, termasuk ada video adegan laki -laki dewasa yang berhubungan intim dengan balita.

“Video-video itu dikumpulkan tersangka dari download, via VPN atau proxy dari internet, kemudian disebarkan untuk ditonton dengan tarif tertentu, membernya sudah ratusan orang. Kami belum menemukan tersangka ini memproduksi sendiri videonya, jadi hanya dari download-download,” sambungnya.

Kombes Dwi menyebut bahwa pelaku saat ini ditahan di Mapolda Jateng. Dia dijerat dua undang-undang sekaligus, terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi. Ancamannya maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp6miliar.

Sementara tersangka RS mengaku tidak mengenal satupun pemeran video yang disebarkan. “Saya kirim filenya posting menggunakan link terabox,” kata tersangka RS yang mengaku saat ini belum berkeluarga itu.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement