Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Pengamen Pukuli Kepala IRT Pakai Palu, Sempat Minum Es Campur

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |16:20 WIB
Rekonstruksi Pengamen Pukuli Kepala IRT Pakai Palu, Sempat Minum Es Campur
Pengamen membunuh IRT dengan car memukulnya pakai palu di Malang (Foto : MNC Media/Avirista M)
A
A
A

MALANG - Pengamen pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Malang, Evi Wijayanti, menjalani rekonstruksi usai ditetapkan jadi tersangka. Diketahui, pelaku membunuh korbannya karena sakit hati tidak mendapat pinjaman uang Rp1 juta.

Pelaku menjalani proses rekonstruksi di Aula Polres Malang, pada Selasa siang (23/7/2024). Tersangka tampak menjalani proses rekonstruksi dengan tenang. Evi memulai adegan kedatangannya di rumah korban Suni di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kedatangannya disambut oleh korban yang sempat ditemui salah satu tetangganya. Bahkan, pelaku juga sempat dibuatkan teh oleh tetangga tersebut, sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah Suni.

Tersangka juga sempat memeragakan adegan makan rujak dan minum es campur bersama korban, termasuk adegan ketika salat dzuhur di kamar depan, sedangkan korban sholat di kamarnya sendiri.

Evi juga terlihat dingin dan tenang ketika memeragakan bagaimana ia memukul kepala Suni yang tengah tiduran. Aksinya itu ia lakukan dengan memejamkan mata, hingga beberapa kali palu yang ia bawa diayunkan beberapa kali.

"Total ada sebanyak 45 adegan telah dilaksanakan dari dia mulai datang sampai memukul berkali-kali," kata Kanit III Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa, usai rekonstruksi.

Proses rekonstruksi sendiri sengaja dilakukan tidak di lokasi kejadian demi menjaga kondusivitas lingkungan dan kelancaran proses rekonstruksi. Dimana dari rekonstruksi itu tidak ditemukan fakta baru.

Namun, ada beberapa adegan menarik yang diperagakan oleh tersangka, yakni ketika tersangka disuguhkan teh oleh tetangganya, sambil menunggu kedatangan Suni dari pulang kerja pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain itu ada adegan dimana tersangka diminta oleh Suni, untuk salat dzuhur dahulu karena sudah memasuki waktu sholat. Evi pun menuruti permintaan korbannya dengan sholat dzuhur di kamar depan, sedangkan korban salat di kamarnya sendiri.

"Memang ada itu bekasnya di TKP berupa sajadah dan mukena, memang bekas sholat. Menurut dia sholatnya disuruh korban, karena sudah menjelang waktu dzuhur, sehingga pelaku salat di ruangan waktu melakukan kejadian. Sedangkan korban salat di kamarnya sendiri, bersebelahan, beda ruangan," jelasnya.

Usai sholat itulah tersangka memeragakan adegan memukul berkali-kali kepala korbannya, yang tengah tiduran di kamar depan. Tapi sesuai penuturan tersangka, tak tahu berapa kali jumlah pukulan palu yang dilayangkan ke korban.

"Memukul berkali-kali dengan menggunakan palu, memejamkan mata, sehingga dia tidak ingat jumlah pemukulannya berapa, jumlahnya berapa kita akan menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah perempuan bernama Suni, berusia 48 tahun ditemukan tewas oleh suaminya bernama Juwanto. Korban ditemukan tewas pada Selasa sore 16 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, usai suaminya pulang kerja.

Alhasil suami korban langsung histeris yang membuat warga berdatangan. Hal ini membuat warga terkejut hingga akhirnya melaporkan ke perangkat lingkungan diteruskan ke aparat kepolisian. Informasi dari saksi mata dan warga, beberapa barang berharga korban berupa dompet, handphone, dan sepeda motornya juga hilang.

Polisi sendiri mengamankan Evi Wijayanti (51) di Terminal Bratang, Surabaya, saat tengah mengamen. Kepolisian lantas membawa pelaku ke rumahnya dan menemukan barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korbannya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement