Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Rp1,3 Triliun, KPK Dalami Kerugian Negara

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |04:10 WIB
Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Rp1,3 Triliun, KPK Dalami Kerugian Negara
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: MPI/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia. Nilai proyeknya mencapai Rp1,3 triliun.

"Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024.

Tessa menyebutkan bahwa ada kerugian negara dari proyek tersebut, hanya saja angka pastinya belum diketahui karena masih didalami.

 BACA JUGA:

"Yang pasti kerugian negara, apakah ada suap di situ masih didalami," ujarnya.

KPK memulai menyidik dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022 sejak 12 Juli 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement