Kejagung juga dinilai bisa melepas stigma memainkan hukum. Selain itu, memberangus ruang gerak jaksa nakal. "Tidak ada kejaksaan atau jaksa yang minggir-minggir atau yang abu-abu. Tindakan tegas. Apalagi, di situasi sekarang, korupsi yang masif," tuturnya.
Diakuinya dalam penanganan perkara salah satu yang menjadi tantangan adalah adanya sebuah kepentingan tertentu. Namun, Kejaksaan membuktikan menjadi cerminan penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut juga sudah ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rumusan aturan yang mengharuskan Jaksa Agung tak terlibat politik dalam lima tahun dan berasal dari Kejaksaan, menurutnya juga sudah bagus.
"Ini, saya kira, suatu usaha untuk bagaimana Kejaksaan Agung tidak terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan sesaat maupun kepentingan-kepentingan politik. Itu yang harus dipertahankan," katanya.
(Arief Setyadi )