Dia mengingatkan kalau jalur cepat sudah diatur bisa dilintasi pesepada di hari Sabtu dan Minggu. Waktunya bahkan lebih panjang daripada di hari kerja, yakni di hari weekend hingga pukul 08.00 WIB.
“Mereka mau berolahraga silahkan di Sabtu- Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin- Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan Jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, posisi petugas cuma memberi pengertian kepada pesepeda. Kasus ini tidak berlanjut, namun Latif meminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada.
“Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat enggak mau peduli, berarti orang itu enggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )