"KPK masih menunggu putusan lengkap Kasasinya," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Rabu.
Setelah menerima salinan lengkap, Tessa menyebutkan pihaknya baru akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Baru setelah itu dipelajari dan diputuskan," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)