Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, Sita Sejumlah Dokumen Pengurusan Izin Tambang di Malut

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |12:42 WIB
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, Sita Sejumlah Dokumen Pengurusan Izin Tambang di Malut
Situasi kantor Ditjen Minerba saat penyidik KPK lakukan penggeledahan. (Foto: Suparjo Ramlan)
A
A
A

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. 

"Kegiatan saat ini masih berlangsung," ucap dia. 

KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024). 

Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement