JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi agar tidak berhaji kecuali menggunakan visa haji.
Sebab, jika hal itu dilakukan calon jemaah haji dapat berurusan dengan Otoritas Arab Saudi.
"Kalau Saudi dan Indonesia ada regulasi juga kita fokus pada regulasi yang ada. Saudi sedang intensif komunikasi dengan kita agar ke depan langkah-langkah kita semakin kuat dalam rangka mengantisipasi banyak jemaah yang berangkat tanpa menggunakan visa haji," kata Hilman kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Hilman pun mengutip pernyataan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mana menegaskan bahwa membisniskan visa non haji dianggap sebagai penipuan. Sehingga maraknya promosi program paket haji dengan visa nonhaji juga menjadi perhatian Arab Saudi.
"Bagi kerajaan Saudi dalam surat mereka resmi yang kami terima beberapa waktu lalu membisniskan dengan visa non haji itu dianggapnya sebagai penipuan," katanya.