Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Kakak Beradik di Bawah Umur, Marbot Masjid di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |09:47 WIB
Cabuli Kakak Beradik di Bawah Umur, Marbot Masjid di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Illustrasi Penjara (foto: freepik)
A
A
A

Made menambahkan bahwa korban juga mendapatkan ancaman dari pelaku. Selain itu, korban mengalami trauma dan sakit pada bagian kemaluan.

"Serta mengancam jangan teriak karena jika teriak ibunya akan dibunuh, leher akan dipotong, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit bagian kemaluan/kelamin, lalu pelapor selaku ibu kandung korban lapor ke Polres Metro Depok," ucapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement