Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gasak Laptop di Sekolah, 2 Pencuri Tak Berkutik saat Ditangkap

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |16:29 WIB
Gasak Laptop di Sekolah, 2 Pencuri Tak Berkutik saat Ditangkap
Polisi menangkap pelaku pencurian di sekolah, Sumenep (Foto: Diwan M Zahri)
A
A
A

Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 unit laptop merk Lenovo, 1 unit komputer dan CPU, 1 unit keyboard, 2 unit printer, dan 1 unit proyektor. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sumenep dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. 

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menjadi korban.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement