Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Kasus Dugaan Korupsi Pejabat Bogor versi Pegawai KPK Gadungan, Nilainya Capai Ratusan Miliar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |07:20 WIB
Daftar Kasus Dugaan Korupsi Pejabat Bogor versi Pegawai KPK Gadungan, Nilainya Capai Ratusan Miliar
Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,” kata Yusuf usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 Juli 2024 malam.

Selain itu, Yusuf menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor. “Enggak ada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024).

 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.

“Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,” kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan ‘oknum’ tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya.

 

YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement