JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap detik-detik kasus prostitusi anak di bawah umur. Sindikat itu menyebarluaskan video syur melalui grup Telegram 'Premium Palace'
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menyebut operasi penyebaran video itu dikendalikan dari Lapas oleh seorang tersangka berinisial IM (26). Dia merupakan pelaku utama yang sedang mendekam dipenjara karena kasus narkotika.
"Kenapa di lapas masih bisa, Kami juga berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya preemtif, preventif. Jadi situasinya seperti ini, pelaku utama di dalam Lapas bisa mengendalikan organisasi prostitusi itu mungkin ya," kata Dani dikutip, Jumat (26/7/2024).
Berdasarkan perannya, Dani menyebut tersangka IM selaku dalang utama bertugas membuat akun di media sosial X dan membentuk grup Telegram Premium Place. Akun tersebut dikelola langsung IM, termasuk mengelola transaksi pembayaran terhadap talent.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku sindikat kasus eksploitasi anak di bawah umur dengan modus open BO melalui grup media sosial Telegram 'Premium Palace'.
Dani menjelaskan, praktik eksploitasi anak tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku secara terorganisir sejak Juli 2023.
"Pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari anak di bawah umur, dewasa, selebriti kurang terkenal, warga negara asing dan lainnya," papar Dani.
Dani merincikan keempat tersangka itu merupakan MIR alias IM alias SAM (26), MRP alias ALONA alias ALINE (39), YM (26), dan CA ALIAS AUL (19).
Dalam menjalankan aksinya, Dani menyebut para pelaku 'menjual' video korban melalui media sosial X atau Twitter. Mereka yang berminat akan langsung diarahkan untuk bergabung dalam grup telegram 'Premium Palace'.
"Adapun untuk menjadi member harus membayar akses ke grup dengan membayar biaya sebesar Rp500.000 hingga Rp2.000.000," ucap Dani. Selama beroperasi sejak Juli 2023, Dani menyebut total terdapat 3.200 member yang bergabung dalam grup tersebut. Melalui grup tersebut, kata dia, para pelaku menjual anak-anak di bawah umur mulai dari Rp8-17 juta.
Selain grup utama, Dani menyebut, keempat pelaku juga menyiapkan grup khusus bagi para anggota yang loyal dengan membayar deposit sebesar Rp10 juta. "Grup hidden gems menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan terbaik, menurut mereka. Oleh karena itu, tarifnya cukup tinggi. Jadi, hampir rate-nya rata-rata ratusan juta," tutup Dani.
(Maruf El Rumi)