JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang, Jawa Tengah. Pada pekan depan, KPK baru akan memeriksa sejumlah saksi.
"Jadi, masih kegiatan yang lain. Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
Saat disinggung perihal kemungkinan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita diperiksa, Tessa belum bisa memastikan hal tersebut.
“Kalau untuk Semarang, sampai dengan saat ini saya belum terinfo adanya kegiatan pemeriksaan saksi,” ujar Tessa.
Tessa menambahkan, pemeriksaan saksi kemungkinan akan dilakukan tim penyidik di Semarang lantaran semua kegiatan penggeledahan dilakukan di daerah tersebut.
“Kemungkinan besar sih di sana, karena tim Satgas penyidikannya sedang berkegiatan di sana ya pasti akan melanjutkan di sana,” ujarnya.
“Kemungkinan besar ya tapi kalau memang nanti akan dibawa ke sini untuk diperiksa, bisa jadi juga seperti itu. Namun pastinya nanti kami akan update,” pungkasnya.
KPK diketahui mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.
“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu 17 Juli 2024.
Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
“Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” katanya.
(Arief Setyadi )