Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal 5 Jenderal Langka Pemilik Brevet Denjaka dan Pasukan Elit Kopassus

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 27 Juli 2024 |09:29 WIB
Mengenal 5 Jenderal Langka Pemilik Brevet Denjaka dan Pasukan Elit Kopassus
Ilustrasi: Mengenanl 5 jenderal langka pemilik brevet denjaka dan kopassus (Foto: TNI)
A
A
A

JAKARTA - Mengenal 5 jenderal langka pemilik brevet Denjaka dan pasukan elit Kopassus. Dalam mendapatkan brevet Datasemen Jala Mangkara (Denjaka) menjadi kebanggaan tersendiri bagi perwira TNI. Pasalnya, untuk mendapatkan brevet tersebut tidaklah mudah.

Sekadar diketahui, untuk bisa mendapatkan brevet itu seorang prajurit harus mengikuti berbagai tahapan yang sangat berat. Bahkan melampaui batas kemampuan manusia.

Berikut mengenal 5 jenderal langka pemilik brevet Denjaka dan pasukan elit Kopassus:

1. Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

Ryamizard Ryacudu merupakan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga satu Angkatan dengan Menhan Prabowo Subianto.

Selain brevet Denjaka dan Kopassus, Ryamizard juga memiliki brevet bergengsi lainnya yakni, brevet Komando Paskhas (Kopasgat), brevet Komando Marinir, brevet Taipur, brevet Raider, brevet Free Fall, brevet Para Utama, brevet Mobil Udara, brevet Hiu Kencana, brevet Trimedia Taifib.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga kenyang dengan pengalaman tempur. Dia sering dikirim ke daerah operasi sejak awal kariernya. Mulai dari ia masih berpangkat sebagai letnan dua, hingga perwira menengah berpangkat Kolonel.

Ryamizard pernah ditugaskan dalam Operasi Gabungan bersama TDM, Malaysia pada 1976-1982. Ia juga dikirim ke pedalaman Kalimantan untuk menumpas gerombolan komunis sisa-sisa Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) yang juga dikenal dengan sebutan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS).

Selanjutnya pada tahun 1982 hingga 1983, Ryamizard ikut Operasi Kemudi I dan II Malindo. Setelah itu, ia terus mendapat tugas di daerah-daerah konflik seperti dalam Operasi Seroja Timor-timur untuk memberantas gerakan separatisme dari tahun 1983-1984.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement