JAKARTA - Satu per satu kelakuan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) terus dibongkar di meja persidangan.
Selain kerap membawa perempuan muda ke hotel, AGK yang sudah berusia 72 tahun itu juga diam-diam mengirim uang puluhan juta kepada mahasiswi cantik yang juga pegawai sebuah bank di Maluku Utara.
Hal itu terungkap dalam peridangan yang digelar pada, Kamis 25 Juli 2024, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wiwin Nurlinda Tan, yang merupakan seorang mahasiswi dan juga bekerja sebagai pegawai Bank Maluku.
Perempuan cantik ini mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari AGK.
Wiwin dikirim uang secara diam-diam sebanyak 7 kali oleh AGK. Nominal yang dikirimkan mulai Rp10 hingga Rp5 juta dengan jumlah total Rp52 juta.
Untuk diketahui ,Abdul Gani Kasuba Mantan Gubernur Maluku Utara yang habiskan Rp3 miliar untuk order cewek ke hotel.