JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba (MTK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.
Selain MTK, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap satu saksi lainnya, yakni Edi M. Batubara (EBB) alias Ucok selaku wiraswasta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, keduanya hadir memenuhi panggilan. Dari kesaksian keduanya, tim penyidik Lembaga Antirasuah mendalami aset yang dimiliki AGK.
"Didalami terkait dengan Asset AGK dan Usaha/ Bisnis yang dimiliki oleh AGK," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).