"Dengan demikian, hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilu Anggota DPR RI Dapil Banten II, akan kami tetapkan, setuju?," kata Idham yang kemudian mengetuk palu sidang.
Perlu diketahui, untuk Pileh Banten II, jumlah pengguna hak suara berada di angka 1.786.159 suara. Dari jumlah tersebut dirincikan, surat sah 1.515.946 dan tidak sah 270.213.
(Khafid Mardiyansyah)