Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berawal Chat di Game Online, Oknum ASN di NTT Diduga Selingkuhi Istri Orang 

Iren Leleng , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2024 |07:48 WIB
Berawal Chat di Game Online, Oknum ASN di NTT Diduga Selingkuhi Istri Orang 
Kasus Selingkuh (foto: dok Freepik)
A
A
A

FLORES - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A yang bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga selingkuh dengan istri orang.

Tindakan tidak terpuji kedua pelaku tersebut diketahui oleh sang suami Zam Indra warga Kota Padang, Sumatera Barat. Zam Indra menceritakan bahwa, oknum ASN itu pertama kali berkenalan dengan istrinya bernama JA melalui game online hingga berujung pada pertukaran nomor telepon pribadi sejak 2021 lalu.

“Hubungan mereka melalui chat dan telpon WA ini berlangsung sekitar selama satu tahun tanpa sepengetahuan saya,” kata Zam, Minggu (28/7/2024).

Menurutnya, sejak saat itu, Ia dan istrinya sering  bertengkar hingga tinggal tak serumah dengan istrinya.

“Dia pindah ke kampung di Kabupaten Sijunjung dan saya tinggal di Kota Padang, dan saya tidak menaruh curiga sama sekali, dan tugas saya sebagai suami untuk menafkahi tetap saya lakukan,” jelasnya.

 

Menurutnya, perselingkuhan ini terkuak ketika dirinya  mendapati catatan (Diary) istrinya yang di dalamnya tertulis kisah cinta terlarang antara istrinya dan A. Ia mengaku sudah menghubungi oknum ASN itu, agar tidak menghubungi istrinya.

“Saya sudah menghubungi oknum ASN itu agar tidak hubungi istri saya, mengingat kami memiliki anak yang masih kecil,” katanya.

Namun, upaya mempertahankan rumah tangga Zam Indra tak bisa diselamatkan. Akibat perselingkuhan oknum ASN A dan AJ berujung pada perceraian pada 2023 lalu.

“Setelah mendapat akta cerai, mantan istri saya ini langsung ke Jakarta bertepatan dengan dinas luar kota untuk menemui oknum itu dan melakukan pernikahan siri,” tuturnya.

Ia menambahkan, dari hubungan ini, A dan JA telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada Mei 2024 lalu. “Saya yakin, dia memilih tugas belajar di Palembang agar bisa dekat dengan Istri saya,” tukasnya.

 

Saat ini, katanya Zam Indra, telah melaporkan kasus tersebut kepada pemerintah kabupaten Manggarai Timur. Ia berharap pemerintah menjatuhkan hukuman berat kepada oknum ASN itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, A pegawai BKPSDM Manggarai Timur yang kini sedang menjalani tugas belajar di Palembang Sumatera Selatan membantah dirinya sudah melakukan pernikahan siri dengan JA istri Zam Indra. Ia pun mengaku tidak ada hubungan l wanita yang diadukan oleh Zam Indra.

“Saya tidak ada hubungan baik Zam Indra dan istrinya,” tegasnya.

Ia mengaku kalau dirinya mengenal JA melalui aplikasi game Evony. “Mengenal perempuan tersebut melalui game Evony, game strategi yang mirip seperti game empire age/game PC, sebagai pemain yang sama-sama dari Indonesia,” bebernya.

 

Kemudian ia mengaku tidak lagi mengakses game tersebut selama dua tahun terakhir. Lanjutnya setelah berkenalan, ia dan JA melanjutkan chattingan. Saat itu, JA menceritakan masalah dalam rumah tangganya dengan Zam Indra.

“Saya tidak membuka game ini dalam 2 tahun terakhir dan menghapus akun game ini karena sesuatu dan lain hal. Lanjut cerita, dari game ini, sebagai orang yang berinteraksi dalam game via chatingan, saya mengakui bahwa perempuan yang di maksud (JA) banyak bercerita tentang masalah keluarganya yang tentu saja tidak bisa saya katakan disini sebagai privasi beliau, dan saya yakin, hanya karena saya melayani chatting dalam game, bukan berarti memberikan kita kepastian bahwa kita mempunyai hubungan khusus,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 dirinya memperoleh izin belajar di Palembang, Sumatera Selatan. “Sekarang sedang berusaha menyelesaikan tesis saya dengan target perkuliahan 1,5 tahun. Jadi saya tidak menghabiskan waktu studi ini untuk hal-hal yang tidak perlu. Segala hal tentang perkembangan studi saya selalu saya laporkan secara teratur pada internal instansi," beber A.

 

Ia juga membantah informasi bahwa pasangan tersebut  telah bercerai sejak tahun 2021 berdasarkan surat dan akta bermaterai berdasarkan kesepakatan internal kekeluargaan mereka (terlampir), sambil menunggu keluarnya akta resmi dari pengadilan.

“Tidak betul bahwa saya telah melakukan pernikahan dengan perempuan JA, apalagi sampai melahirkan anak pada mei 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Manggarai Timur, Gonsa Tombor, dalam penjelasannya kepada media ini menuturkan saat ini, pihaknya tengah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Manggarai Timur perihal surat pengaduan yang masuk dari mantan suami selingkuhannya itu ke Pemerintah.

“Yang jelas, kalau terkait ASN, Sudah ada aturannya,” kata Gonsa Tombor, saat dihubungi Jumat 26 Juli 2024.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement