Keluarga Afif Maulana minta perlindungan LPSK (Foto: Okezone)
Hasil penelahaan LPSK yakni terdapat tiga laporan polisi yang saling terkait tentang pelaporan penemuan mayat, penganiayaan atau penyiksaan dan penganiayaan menyebabkan kematian. Temuan kedua yakni terdapat saksi dan korban merupakan anak di bawah umur dan temuan ketiga yakni saksi dan korban mengalami kekerasan atau penyiksaan.
"Sebagian saksi dan atau korban termasuk keluarganya masih trauma. Beberapa saksi dan atau korban telah dimintai keterangan, namun tidak disertai dengan surat panggilan dan tidak didampingi oleh penasehat hukum," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)