Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Usai Geledah 5 Lokasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |18:35 WIB
KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang Usai Geledah 5 Lokasi
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut) yang menyeret eks Bupatinya, Abdul Gani Kasuba dan pihak swasta, Muhaimin Syarif. Penggeledahan berlangsung pada 25-26 Juli 2024.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merincikan, lokasi yang digeledah berupa tiga kantor swasta yang berada di Jakarta dan dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. 


"Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersnagka AGK dan MS," kata Tessa melalui keterangan resminya, Senin (29/7/2024). 

 


Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga terkait dengan penyidikan kasus tersebut. 


"Kegiatan penggeledahan telah selesai dilaksanakan dan hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan-catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik," ujarnya. 


"Menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh  tersangka AGK dan MS," sambungnya. 


Dari penyitaan tersebut, penyidik selanjutnya akan mendalami serta mengklarifikasi dengan pihak-pihak terkait. 

 


Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) terkait kasus tersebut. Dari giat ini, KPK menyita sejumlah dokumen. 


“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tsk AGK dan MS,” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement