JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah diklarifiksi berkaitan inisial T yang disebut-sebut sebagai pengelola judi online (judol) di Kamboja, yang mana T telah menempatkan Pekerja Imigran Indonesia ke bisnis tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan sosok T tersebut ke publik.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang sudah ditandatangani ke temen-temen penyidik. Maka, silahkan untuk ditanyakan ke penyidik di Bareskrim Polri," ujarnya pada wartawan, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, dia telah menjawab 22 pertanyaan penyidik Bareskrim Polri berkaitan judol, tak terkecuali sosok T yang disebut sebagai pengelola judol dan telah menempatkan pekerja migran Indonesia ke bisnis tersebut di Kamboja. Adapun T hingga kini masih belum diciduk, sehingga dia menilai sosok T merupakan orang yang kebal hukum.
"Itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian (untuk menelusuri latar belakang T). Pastinya saya konsisten menyebut inisial, inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan pada kepolisian, penyidik, dan silahkan ditanyakan pada penyidik," tuturnya.
Benny menerangkan, saat berbicara tentang judol, sejatinya tak lepas pula dari tindak pidana perdagangan orang (TPPU) lantaran pekerja migran Indonesia di luar negeri kerap dipekerjakan ke bisnis haram tersebut. Adapun persoalan judol, itu menjadi kewenangan polisi, maka itu saat berpidato dan dalam rapat terbatas, kala dia tengah menyampaikan TPPO yang juga berkaitan judol, informasi yang sifatnya informatif itu diharapkan bisa ditindaklanjuti.
"Isu judi online itu bukan kewenangan kami, kami tidak berurusan dengan itu, bahkan ada beberapa media yang misleadingnya, misalnya ketika saya menyebutkan judi online seolah judi online yang ada di Indonesia yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak," katanya.
"Saya menyebut korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja. Fokus kami kepada TPPO sehingga harapan kami, ini kan namanya masih dugaan, harapan kami karena bisnisnya adalah judi online dan scamming online, kalau ini bisa diungkap dan diusut maka saya meyakini penempatan PMI ilegal ini bisa berhenti," pungkasnya.
(Awaludin)