JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap, sejatinya saat berbicara tentang inisial T, yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online, terdapat sosok lainnya pula. Semua itu sejatinya berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang TPPO pula.
"Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik. Namun, sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal di Istana karena temanya adalah tentang TPPO, itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan," ujarnya pada wartawan, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, terdapat inisial lain dalam saat berbicara tentang sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal di luar negeri. Misalnya saja penempatan pekerja migran di Singapura, ada inisial S atau J yang statusnya masih DPO hingga saat ini.
"Kemudian inisial ALO atau AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN. Jadi, pembicaraan di hadapan Presiden saya sebagai Kepala Badan (BP2MI), sebagai pembantu Presiden harus menyampaikan, baik hal yang konteksnya paparan, angka, dan data, bicara tentang modus operandi, bicara tentang daerah rekrutmen dan sektor pekerjaan," tuturnya.