Dia mencontohkan, ada pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya sebagai PRT. Namun, saat dipekerjaan ke Kamboja, dia malah dijadikan sebagai pekerja di bisnis judol dan scamming online.
"Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T. Terkait, T itu siapa saya sudah sampaikan tadi keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik," pungkasnya.
(Awaludin)