Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana Korupsi Tol MBZ, Hakim Diharapkan Tolak Dakwaan JPU

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |19:15 WIB
Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana Korupsi Tol MBZ, Hakim Diharapkan Tolak Dakwaan JPU
Jalan Layang Tol MBZ. (Foto: dok Jasa Marga)
A
A
A

Senada disampaikan keluarga DD yang menegaskan bahwa Tol MBZ yang sudah dioperasikan sejak 2019 terbukti aman dan dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas tol Jakarta-Cikampek. 

"Terkesan dakwaan JPU mengada-ada dan dipaksakan karena tidak paham persoalan," ujarnya.

"Di sisi lain masyarakat diuntungkan dengan beroperasinya Tol MBZ, Pemerintah pun demikian diuntungkan secara ekonomi. Majelis Hakim sepatutnya mempertimbangkan untuk menolak dakwaan JPU yang tidak terbukti dalam fakta persidangan," tuturnya.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement