SUKABUMI - Demi mendapatkan uang dari hasil saweran gift dalam aplikasi HOT51, seorang ibu rumah tangga (IRT) rela melakukan live streaming bugil, dan menggunakan alat bantu seksual (dildo) dalam melakukan aksinya.
Wanita cantik berinisial FSF (28) akhirnya ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap aksi pornografi tersebut dari patroli media cyber.
Dalam aksinya, FSF yang juga merupakan selebgram dengan pengikut yang banyak, bekerja sama dengan 2 pria berinisial YPP (33) sebagai admin keuangan dan AB (32) sebagai perekrut calon host aplikasi live streaming HOT51.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap FSF di Cikole, Kota Sukabumi sedangkan YPP di Tebet, Jakarta Selatan dan AB di Pemalang, Jawa Tengah.
"Polisi langsung menangkap terduga pelaku IRT ini pada saat melakukan tindak pidana pornografi beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu (dildo) tanpa busana (bugil) live streaming di aplikasi HOT51," ujar Rita kepada wartawan, Senin (29/07/2024).