Rita menambahkan, menurut pengakuan dari FSF, dalam melakukan aksi pornografi tersebut, ia mendapatkan hadiah (gift) yang nilainya mulai dari Rp20 ribu hingga Rp2,4 juta, tergantung dari banyaknya saweran saat melakukan live streaming.
"Sementara untuk admin dan agensi mendapatkan keuntungan cuan sebesar 10 persen dengan rincian 10 persen itu 70 persen - 30 persen untuk agensi dan admin dari gift per talent saat live streaming," ujar Rita.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, FSF ini dikenal sebagai selebgram. Bahkan, pelaku juga diketahui sudah menikah dan memiliki 3 orang anak.
"Iya betul selebgram karena followers-nya banyak. Sejauh ini suaminya hanya tahu bahwa dia masuk ke aplikasi. Setahu suaminya dia itu hanya tiktoker atau selebgram, tapi nggak tahu itu live (adegan pornografi)," ujar Bagus.