Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Serahkan 60 Rekomendasi Dukungan ke Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |01:05 WIB
Perindo Serahkan 60 Rekomendasi Dukungan ke Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo (Foto: Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Partai Perindo menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada 60 bakal calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada serentak 2024 dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Secara simbolis, Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo memberikan surat rekomendasi ke setiap kepala daerah. 

Pemberian surat rekomendasi dukungan disaksikan langsung Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Kartini Perindo Liliana Tanosoedibjo dalam acara Mukernas Perindo hari pertama yang digelar di iNews Tower, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Bertema 'Transformasi: Bangkit untuk Indonesia Sejahtera', Mukernas Perindo digelar selama 29-31 Juli 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Angela menekankan kader partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu untuk berjuang meraih kemenangan di Pilkada 2024.

"Kami yakin, Mukernas Partai perindo 2024 akan memacu semangat dan militansi kader partai, meningkatkan pengetahuan dan meneguhkan komitmen integritas kader dalam pengabdiannya kepada kemajuan NKRI, serta menguatkan organisasi Partai Perindo, untuk meraih kemenangan di Pilkada 2024," kata Angela dalam sambutannya.

Berikut adalah daftar surat rekomendasi ke 60 bakal calon kepala daerah:

1. Prov Kepulauan Riau

Calon Gubernur - H. Ansar Ahmad 

2. Kab Halmahera Selatan

Calon Bupati - Rusihan Jafar
Calon Wakil Bupati - Muhtar Sumaila

3. Kab Bolaang Mongondow Utara
Calon Bupati - Suriansyah Korompot
Calon Wakil Bupati - Ramses Rizal Sondakh

4. Kab Buol
Calon Bupati - Abdullah Lamase
Calon Wakil Bupati - Abd Paisal AB. Pontoh

5. Kota Dumai
Calon Walikota - H. Paisal

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement