Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Pungli Rutan KPK Digelar Besok

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |10:52 WIB
Sidang Perdana Kasus Pungli Rutan KPK Digelar Besok
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Titto menjelaskan, saat ini status penahanan para terdakwa beralih dan dibawah wewenang dari Hakim Pengadilan Tipikor. Dia menyebutkan, ada enam berkas yang disusun dengan dua surat dakwaan untuk 15 orang terdakwa.

“Untuk dakwaan jilid pertama dengan Terdakwa Achmad Fauzi, Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Erlangga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim sedangkan dakwaan jilid kedua dengan Terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A,” ujarnya.

Total, Rp6,3 Miliar menjadi besaran yang diterima oleh para terdakwa. Para jaksa akan membuka rincian sejumlah uang yang diberikan kepada terdakwa pada saat persidangan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement