Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Pembahasan Eks Sekjen PKB Lukman Edy dengan PBNU

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |15:53 WIB
Ini Pembahasan Eks Sekjen PKB Lukman Edy dengan PBNU
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy (foto: MPI/Riyan)
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil mantan Sekjen PKB, Lukman Edy hari ini. Pemanggilan itu guna menggali informasi mengenai hubungan antara PBNU dengan PKB.

Dalam pemanggilan itu, Lukman menjelaskan, bahwa muktamar PKB di Bali beberapa tahun lalu itu menyepakati untuk menghilangkan kewenangan Dewan Syuro.

“Kalau dulu PKB itu mandatori dari muktamar itu dewan syuro, kemudian dewan syurolah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2024).

“Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran dewan syuro itu dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC,” sambung dia.

Lukman menuturkan, bahwa peran Dewan Syuro kala itu ikut menandatangi surat-surat keputusan akan hal-hal strategis di dalam partai. Namun, saat ini malah kebalikannya.

“Memang terjadi penghilangan eksistensi dewan syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB. Nah akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum,” jelas ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement