Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Pastikan Bayi 2 Tahun Korban Penganiayaan di Depok Dapat Pendampingan hingga Perlindungan Hukum

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |11:05 WIB
KPAI Pastikan Bayi 2 Tahun Korban Penganiayaan di Depok Dapat Pendampingan hingga Perlindungan Hukum
KPAI (Foto: Antara)
A
A
A

Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.

"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis caption laman Instagram @komisi.co dikutip, Selasa (30/7/2024).

"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.

Sementara itu terpisah, Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya kasus itu. Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

"Yang nangani Polres, Iya (unit PPA). Coba koordinasi dengan Kanit PPA," ucap Judika.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement