Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Mahfud MD Minta KY Turun Tangan

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |20:22 WIB
Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Mahfud MD Minta KY Turun Tangan
Mahfud MD (foto: MPI/Erfan)
A
A
A

YOGYAKARTA - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar Komisi Yudisial (KY) turun memeriksa perilaku hakim Mahkamah Agung (MA), yang memutus bebas atas tersangka pembunuhan terhadap Dini Sera, Ronald Tannur. 

"Badan Pengawas (Bawas) MA juga bisa diturunkan untuk melakukan pendalaman-pendalaman," tutur Mahfud ketika di Jogja, Rabu (31/7/2024). 

Mahfud menilai putusan bebas terhadap Ronald Tannur itu harus diperiksa. Karena bertentangan dari public commensen atau dari logika publik di mana pertimbangan yang diambil itu tidak masuk akal.

"Orang sudah terbukti meninggal dan melalui pemeriksaan saksi juga kok tiba-tiba bebas," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut upaya hukum terhadap putusan bebas itu tidak bisa dilakukan banding. Namun jalan yang ditempuh bisa menggunakan jalur kasasi. Oleh sebab itu, Mahfud berharap Kejaksaan melakukan kasasi tentang ini.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement