JAKARTA - Analis Politik Indonesia Strategic Institute, Henry Baskoro menyatakan kasus korupsi yang menjerat Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam bisa menggerus elektabilitas ayahnya yang merupakan mantan bupati Majalengka, Karna Sobahi. Karna diketahui bakal kembali maju di di Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2024.
Irfan terjerat korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka itu telah ditahan karena disangka melakukan tindak pidana kejahatan berupa korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis.
Atas hal ini Irfan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai ASN di lingkungan Pemda Majalengka. Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Pada kasus dugaan korupsi anak salah satu Karna Sobahi, bisa saja hal itu akan memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih," kata Henry, Rabu (31/7/2024).
“Masyarakat cenderung tidak memilih orang yang terlibat korupsi langsung," imbuhnya.