Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris yang Ingin Ledakan 2 Tempat Ibadah di Malang 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |11:03 WIB
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris yang Ingin Ledakan 2 Tempat Ibadah di Malang 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: dok MPI)
A
A
A

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement