DEPOK - Polres Metro Depok memasang garis polisi atau police line di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Kamis (1/8/2024) sore. Diketahui MI alias Meita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak tersebut.
Pantauan di lokasi, penyidik memasang garis polisi sekitar pukul 17.49 WIB dan tidak berlangsung lama. Garis polisi pun terpasang melingkari pagar dari bangunan Daycare Wensen School.
Terlihat tidak ada aktivitas lagi dari Daycare maupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) setelah ramai kasus penganiayaan. Terlihat lampu bangunan sudah menyala sejak siang tadi dan area bermain anak di halaman belakang pun tampak sepi.
Sebagai informasi, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memiliki NPSN 70014259. Wensen School memiliki SK pendirian sekolah 421.1/8505/Disdik//2021 dengan tanggal berdiri 30 Juni 2021.
Adapun SK izin operasional tertuang dengan nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.