“Pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim ini dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah,” ungkapnya.
Jargon ‘Sungai hingga Laut’ milik Tel Aviv menunjukkan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir. Termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Lebanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain.
Terlepas dari semua tindakan keji, anti-hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh rezim Zionis selama tujuh dekade terakhir, Iran menilai tidak ada tindakan efektif yang diambil oleh komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan rezim ini.
Malah sebaliknya, dukungan Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Barat terhadap Israel justru berujung pada berlanjutnya kejahatan rezim Zionis dan pelanggaran aturan dan hukum internasional oleh rezim perampas wilayah Palestina ini.
(Susi Susanti)