Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Babak Baru Kasus Kopi Sianida, PK Jessica Wongso Akan Diajukan Awal Agustus 2024

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |18:35 WIB
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, PK Jessica Wongso Akan Diajukan Awal Agustus 2024
Pengacara Otto Hasibuan (Foto: Binti Mufarida)
A
A
A

Meskipun, dalam formal di pengadilan menyatakan bahwa Jessica Wongso bersalah. “Pada kasus Jessica Wongso itu hampir 70% pada waktu itu orang mengatakan dia bersalah. Tetapi setelah memulai persidangan disiarkan pertama kali live di televisi akhirnya berbalik jadi 70 orang saya katakanlah tafsir 70% mengatakan dia tidak bersalah, 30% mungkin dia memang bersalah, walaupun formalnya mengatakan bahwa dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan,” ujar Otto.

 
Otto menambahkan, bahwa dia akan berjuang untuk membuka tabir kejanggalan dari kasus Jessica Wongso pada PK yang akan diajukannya. “Saya mohon doa dari teman-teman semuanya dari bapak sekalian bahwa PK yang kami ajukan ini mudah-mudahan bisa membuka tabir betapa banyaknya kejanggalan-kejanggalan, dugaan-dugaan rekayasa dalam suatu kasus yang akan kita bisa saksikan secara bersama ya,” katanya.

“Dan itu (kasus Sianida) dilakukan dengan teknik-teknik yang sangat tinggi tidak bisa dilakukan oleh orang sembarangan, hanya orang-orang yang pintar bisa melakukan seperti itu. Saya katakan dugaan yang harus saya buktikan di pengadilan nantinya,” pungkasnya. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement