“Kalau mereka berdua jujur tinggal temui kuasa hukum, kami akan bikin pernyataan, kami dulu khilaf terbakar amarah, kami dulu bohong kami siap datang di PK 7 terpidana membuat kesaksian sebagai novum baru, selesai masalah ini,”lanjutnya.
Dedi mengatakan tidak perlu Bareskrim Polri yang harus periksa hingga subuh agar ditemukan kesalahannya dan kemudian menjadi terpidana baru.
“Tidak mesti lagi ada gugat menggugat, kemudian nanti para pimpinannya mendatangi keluarga yang hari ini dipidana, membuka pintu penjaranya disambut pakai karpet merah sambil minta maaf, maafkan atas kesalahan kami, silakan bebaskan, kami akan menjamin kehidupanmu ke depan,”terangnya.
“Inilah Negeri Pancasila yang sering kita ucapkan, yang sering kita tangkap orang-orang yang dianggap menentang Pancasila,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )