Mujiati mengaku, bahwa kejadian pencurian celana dalam itu bukan kali pertama terjadi. Makanya ia sebagai mengunggah di media sosial, agar memberi sanksi sosial kepada pelaku.
"Sudah beberapa kali, namun semakin lama kejadiannya semakin sering. Sengaja diposting di media sosial, agar wajah pelaku viral dan diberi sanksi sosial," terangnya.
Kapolsek Blimbing Kompol Octa Panjaitan mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui kejadian viral tersebut. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan melapor ke kepolisian.
"Tentunya, akan kami dalami karena perbuatan pelaku ini membuat resah warga. Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban kriminal atau mengetahui adanya kejadian kriminalitas, jangan segan untuk melapor ke polisi," ujar Octa Panjaitan.
(Fakhrizal Fakhri )