JAKARTA - Kementerian Luar negeri (Kemlu) RI, melalui KJRI Kuching menerima laporan terkait warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Miri, Malaysia. Korban diketahui bernama Gafur asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepolisian Malaysia, kematian WNI tersebut karena luka tembak. Gafur tewas akibat 20 tembakan di tubuhnya.
"KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut. Autopsi telah dilakukan tanggal 1 Agustus 2024,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Minggu (4/8/2024).
“Dan hasilnya menyatakan, penyebab kematian korban adalah karena luka tembak,"sambung Judha Nugraha.
Kepolisian Miri, kata Judha hingga saat ini masih menyelidiki kronologi penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri.
"KJRI Kuching telah mendapatkan jadwal pertemuan dengan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan,"tutupnya.
(Fahmi Firdaus )