Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Koordinasi dengan Pelapor Kasus Skandal Demurrage Impor Beras Rp294,5 Miliar

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2024 |15:58 WIB
KPK Koordinasi dengan Pelapor Kasus Skandal <i>Demurrage</i> Impor Beras Rp294,5 Miliar
KPK koordinasi dengan pelapor terkait laporan skandal demurrage impor beras. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam penjelasannya Tim Reviu menyebutkan  bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.

SDR melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke KPK RI, Jakarta, Rabu (3/7).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement