Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Emak-Emak hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Terancam 12 Tahun Penjara

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2024 |15:11 WIB
Tabrak Emak-Emak hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Terancam 12 Tahun Penjara
Tersangka Marisa saat diperiksa polisi (foto: dok istimewa)
A
A
A

Seperti diketahui  Marisa menabak korbannya di Jalan Tuanku Tambusai tepanya di depan Hotel Linda pada Minggu (8/4/2024) pagi. Pelaku menggunakan mobil Raize bergerak kearah simpang Mal SKA. Sampai di lokasi pelaku menabrak Renti, ibu rumah tangga yang menggunakan sepeda motor. 

Korban pun tewas di tempat akibat mengalami pendarahan di kepala. Pelak akhirnya berhasil diamankan. MP wanira bersetatus mahasiswi juga diketahui baru pulang dari klub malam.

“MP juga positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine,” imbuhnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement