Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, DPR: Jangan Jadi Pintu Masuk Seks Bebas

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |21:28 WIB
Soroti Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, DPR: Jangan Jadi Pintu Masuk Seks Bebas
Anggota Komisi VIII DPR, Luqman Hakim. (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

Luqman menggarisbawahi tentang makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja yang dapat menciptakan persepsi salah mengenai seksualitas di usia remaja.

“Dengan adanya akses langsung ke alat kontrasepsi, ada risiko bahwa remaja akan menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata, tanpa memperhatikan aspek emosional, moral, dan sosial yang penting,” jelasnya.

“Ini berpotensi mempromosikan pemikiran bahwa hubungan seksual di usia muda adalah hal yang dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi, tanpa memberikan cukup penekanan pada risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur,” sambung Luqman.

Komisi VIII DPR yang membindangi urusan agama dan anak ini pun menilai seharusnya upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup khusus untuk anak usia sekolah atau remaja tidak termasuk dengan penyediaan alat kontrasepsi. Selain dapat menimbulkan kesalahan persepsi tentang hubungan seksual, menurut Luqman, aturan tersebut tidak sejalan dengan norma-norma agama dan susila di Indonesia.

“Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi,” tegasnya.

Luqman mengatakan, penting untuk diingat bahwa sekadar menyediakan alat kontrasepsi tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja. Maka pendidikan seksual dinilai menjadi upaya yang lebih baik ketimbang penyediaan alat kontrasepsi yang seolah melegalkan hubungan seks remaja.

“Fokus utama seharusnya adalah pada pendekatan yang holistik dan komprehensif yang mencakup pendidikan seksual yang berkualitas, konseling, dan dukungan emosional,” urainya.

“Program pendidikan di sekolah harus dirancang untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan mengenai kesehatan reproduksi, serta mendukung perkembangan emosional dan moral remaja,” imbuh Luqman.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu juga menekankan pentingnya pendidikan reproduksi yang harus sejalan dengan identitas bangsa Indonesia. Apalagi, kata Luqman, Indonesia merupakan negara ketimuran yang menganut norma-norma susila secara ketat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement