Sebelumnya, korban dari terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat ini bertugas di Badalmas Pleton 1 KIE 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Bengkulu, pada 28 Maret 2023.
Dia juga pernah bertugas di BA Ditsamapta Polda Bengkulu, pada 22 Desember 2021. Selanjutnya Bripda Soni Bintang Alfala ini usai pendidikan ditempatkan di BA Polda Bengkulu, pada 22 Desember 2021.
Gugurnya anggota Polri itu bermula, Polres Seluma mendapatkan laporan tindak pidana penganiyaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Mereka pun mendapatkan lokasi persembunyian terduga pelaku pembacokan.
Untuk menuju ke lokasi tersebut, kata Andi, sulit ditempuh dengan kendaraan roda empat. Sehingga musti jalan kaki 2 hingga 3 jam perjalanan.
Usai berjalan selama 2 jam, anggota Satresrim Kanit Reskrim Polres Seluma, Ipda Bambang Ilyadi dan Bripda Soni Bintang Alfala mendekati rumah terduga pelaku.
Namun, baru berjalan sekira 100 meter menuju rumah terduga pelaku. Kedua anggota Satresrim Polres Seluma tersebut langsung diserang tiga terduga pelaku, Ar (53), Rk (13) dan JK (15). Mereka bertiga merupakan ayah dan anak.
Ketiga terduga pelaku itu diduga menyerang anggota dengan senjata tajam jenis golok. Sehingga kedua anggota mengalami luka serius. Ketiga terduga pelaku itu menduga jika anggota Polres Seluma yang datang itu merupakan keluarga dari korban pembacokan.
(Angkasa Yudhistira)